KPK Menduga Pungli di Rutan untuk Dapat Fasilitas Tertentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Gedung Merah Putih. Praktik curang ini diduga dilakukan agar para tahanan bisa mendapatkan fasilitas tertentu yang sebenarnya dilarang saat mendekam di rutan. Ghufron pun tak membantah jika perbuatan pegawainya itu salah.
