Surya Darmadi Dinilai Terbukti Rugikan Perekonomian Negara Rp 39,7 Triliun
Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi terbukti merugikan perekonomian negara Rp 39.751.177.000.527 atau Rp 39,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Fahzal Hendri mengatakan, kerugian perekonomian tersebut timbul dari aktivitas sejumlah perusahaan