KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengembangkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 8 kegiatan sepanjang 2023. “KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 525,415,553,599,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa, 16 Januari 2024. Nawawi menuturkan, KPK mengusut perkara Muhammad Syahrir dari
