Hari ini JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kamis (20/10/2022). “Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,”