Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan bahwa selama kurun waktu 26 tahun, masih ada daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) di bawah 20 persen. Daerah-daerah tersebut menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Mendagri meminta daerah yang PAD-nya masih rendah melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah. Namun, langkah dan terobosan yang dilakukan tetap memperhatikan hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
Kemendagri juga meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Upaya ini sebagai respons atas perang Rusia-Ukraina yang telah berdampak ke berbagai sektor, termasuk gangguan stabilitas ekonomi di dunia.