Mengapa Partai Koalisi Ingin Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan dalam pertemuan elite politik koalisi pemerintahan pada tanggal 16 September 2026, Gerindra sudah bersepakat dengan partai koalisi untuk menaikkan batas parlemen 5 persen.

Meski disebut terjalin kesepakatan mengenai ambang batas parlemen 5 persen, sejumlah anggota koalisi justru memiliki sikap yang berbeda. Partai NasDem menyatakan tetap mendorong penetapan besaran ambang batas parlemen 7 persen. Pandangan berbeda juga diutarakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang keberatan dengan usulan menaikkan ambang batas parlemen lebih dari 4 persen karena bertentangan dengan putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sejumlah partai non parlemen juga turut menolak kesepakatan menaikkan ambang batas parlemen 5 persen itu. Namun, Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sugiat Santoso, mengatakan angka 5 persen yang disepakati merupakan jalan tengah dari berbagai aspirasi partai koalisi sebab dapat mengoptimalkan konversi suara pemilih dan menciptakan stabilitas politik di lembaga legislatif.

PDIP mengaku tak ambil pusing dengan kesepakatan tersebut. Sementara itu, peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, berpendapat bahwa sikap partai koalisi pemerintah tersebut sarat konflik kepentingan dan bertentangan dengan putusan MK. Meski belakangan Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi bahwa pertemuan tersebut hanya untuk brainstorming.

Search