Dalam acara pengukuhan Prof. Dr. phil. Aditya Perdana, S.IP., M.Si., sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Pelembagaan Politik hari Rabu (18/02), Prof Aditya menyoroti adanya gejala kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dalam satu dekade terakhir.
Demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 memang berhasil membuka ruang kompetisi dan kebebasan sipil, namun aspek partai politik dan pemilunya belum sepenuhnya tuntas. Kemunduran demokrasi terjadi secara incremental melalui perubahan aturan, konsolidasi elite, pelemahan oposisi, dan manipulasi prosedural yang tampak legal di Indonesia. Sayangnya partai politik sebagai simpul pertama persoalan tidak memainkan perannya dengan optimal sebagai artikulasi kepentingan rakyat dan mekanisme rekrutmen berbasis merit. Partai politik cenderung mendukung oligarki dan komersialisasi politik.
Simpul kedua adalah pelembagaan pemilu. Memang terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu namun faktanya integritas pemilu tidak hanya diukur dari partisipasi, melainkan juga dari keadilan kompetisi dan kepastian hukum. Untuk itu demi menahan laju kemunduran, Prof. Aditya menawarkan empat agenda reformasi utama yakni reformasi internal partai politik, termasuk transparansi keuangan, demokrasi internal, serta sistem rekrutmen berbasis merit dan audit independen. Beliau juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik perlu dilakukan secara simultan untuk mengubah insentif kelembagaan yang selama ini mendorong praktik oligarkis dan politik biaya tinggi.
