Pengamat politik Habibi Chaniago menilai RUU Pemilu tidak bisa dibaca sekadar sebagai pembaruan aturan teknis namun juga menjadi ruang awal bagi partai-partai untuk mengamankan posisi tawar sebelum kontestasi dimulai.
Partai besar cenderung mendorong aturan yang menjaga dominasi, sementara partai menengah dan kecil menginginkan sistem yang lebih terbuka. “RUU Pemilu adalah arena sebelum pertandingan sesungguhnya. Di sini partai-partai sedang bertarung menentukan aturan yang paling menguntungkan posisi mereka,” kata Habibi dalam keterangan tertulis, Senin (26/1).
Dia juga menambahkan pembahasan RUU Pemilu sarat negosiasi politik sebab adanya tarik menarik kepentingan. Perdebatannya bukan hanya soal sistem pemilu tetapi juga penentuan peluang partai dalam kontestasi mendatang. Hal ini berisiko mengabaikan kepentingan publik dari substansi pembahasan. Seharusnya demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tetapi juga dari proses penyusunan aturannya. Oleh karena itu keterbukaan dan pengawasan publik adalah faktor penting dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Kecenderungan partai untuk melakukan ‘tailor-made legislation’ atau merancang aturan yang hanya menguntungkan kelompoknya sendiri berisiko menciptakan cacat permanen pada integritas sistem pemilu,” tegasnya.
