Perindo Mengusulkan Ambang Batas Parlemen Jadi Satu Persen

Partai Perindo mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 1 persen. Usulan ini dinilai sebagai upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi partai-partai nonparlemen untuk memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan Sekjen Perindo, Ferry Kurnia, seusai Rakernas Perindo di Ancol (4/11/2025).

Menurut Ferry, Perindo telah membangun komunikasi dengan partai-partai nonparlemen lainnya. Perindo gagal melampaui ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024 sehingga tidak memiliki wakil di DPR. Untuk mengawal isu tersebut, partai-partai nonparlemen telah membentuk sekretariat bersama (Sekber) yang akan menyusun kajian dan rekomendasi terhadap perubahan aturan pemilu. Perindo berharap perubahan aturan itu dapat membuat sistem demokrasi lebih adil dan mengurangi hilangnya suara pemilih akibat tidak lolosnya partai ke parlemen. Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan partainya akan terus memperjuangkan penurunan threshold demi menjaga hak representasi pemilih.

Search