Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusulkan penggabungan suara partai politik di akhir proses pemilu. Usulan ini merupakan solusi untuk mencegah hilangnya suara dan mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

Sistem tersebut memberikan kesempatan kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas tertentu atau kekurangan kursi untuk membentuk fraksi, dapat menjalin kerja sama dengan partai lain untuk bergabung setelah hasil Pemilu ditetapkan.

Penggabungan ini juga berpotensi menghasilkan kekuatan politik baru yang signifikan. Bukan tidak mungkin gabungan partai-partai non parlemen melampaui perolehan suara partai besar. Penggabungan dilakukan pada tahap pembentukan fraksi bukan pada perhitungan awal perolehan suara. Hal ini dapat mendorong partai-partai non parlemen bersatu dan berpotensi melebur menjadi satu kekuatan politik yang lebih solid.

Search