Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Wimboh: BEI Siap Lakukan Perdagangan Karbon

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengklaim Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah siap menyelenggarakan perdagangan karbon. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Ia menjelaskan perdagangan karbon tengah digodok untuk menjadi salah satu instrumen yang mendukung transisi ekonomi hijau di Tanah Air. Nantinya, mekanisme perdagangan karbon akan difasilitasi oleh bursa karbon. Selain itu, BEI akan melengkapi instrumen pendukung, seperti lembaga kustodian.

Wimboh mengatakan perusahaan-perusahaan yang dapat memproduksi barang atau jasa dengan emisi karbon yang rendah dapat memiliki kredit karbon yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon. Namun, jika terdapat perusahaan yang tidak dapat menekan emisi karbon dalam proses produksinya, maka perusahaan tersebut wajib membeli kredit karbon di bursa karbon.

Sebagai informasi, perdagangan karbon dan pajak karbon merupakan instrumen yang telah disiapkan oleh pemerintah guna memerangi tingginya emisi buang. Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan tersebut merupakan inisiatif Kementerian Keuangan yang tengah mendukung perencanaan energi dan ekonomi hijau agar terlaksana di Indonesia.

Search