Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC). Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui rilis yang tayang di situs resmi WHO pada Rabu (14/8/2024). Penetapan keadaan darurat tersebut muncul atas saran Komite Darurat IHR. Mereka adalah sekelompok ahli yang sebelumnya meninjau data dari WHO dan negara-negara terdampak. Menurut IHR, Mpox meningkat dan menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin dapat menjalar ke luar benua. Oleh karena itu, Ghebreyesus akan menerbitkan rekomendasi sementara kepada seluruh negara di dunia. Menurut laporan WHO, lebih dari 100 kasus subkalde satu telah terkonfirmasi di empat negara tetangga Kongo, yakni Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda. Hingga saat ini, WHO terus bekerja sama dengan sejumlah negara dan produsen vaksin untuk menanggulangi percepatan penyebaran virus Mpox. WHO juga memberikan pendanaan sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat atau 234 miliar untuk mendukung pengawasan, kesiapsiagaan, dan segala langkah untuk mengatasi wabah Mpox.