Wasekjen PBNU: Gus Yahya Sudah Tak Berhak Mengatasnamakan Ketum PBNU

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron), menegaskan bahwa seluruh keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Karena itu, langkah Syuriah memberhentikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan final dan mengikat. Gus Imron menyatakan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi.

Gus Imron juga menyinggung tuduhan bahwa Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, SK kepengurusan wilayah dan cabang yang belum ditandatangani justru disebabkan adanya cacat administratif dalam proses unggah (upload) melalui aplikasi Digdaya. Gus Ipul memang tidak bersedia menandatangani karena ada cacat dalam prosedur upload SK di aplikasi Digdaya. Gus Imron menegaskan bahwa Gus Ipul tetap menjalankan tugasnya secara profesional dengan menandatangani dokumen-dokumen yang tidak bermasalah.

Sebelumnya, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan posisinya kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya mengatakan, seluruh hasil rapat harian Syuriah terkait posisinya tidak sah dan batal demi hukum. Gus Yahya mengatakan tetap mengedepankan tatanan organisasi PBNU. Dia juga menyatakan tak memiliki kepentingan apa pun untuk mempertahankan jabatan ketua umum. Lebih lanjut, Gus Yahya menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila dialog dan musyawarah tak kunjung tercapai.

Search