Wapres Guyur Insentif Rp750 Miliar untuk Daerah yang Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan insentif total Rp750 miliar kepada pemerintah daerah yang sukses menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 di Jakarta pada Kamis (9/11/2023), Wapres didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan total insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp750 miliar. Penyerahan insentif fiskal dilakukan oleh Wapres RI sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Para penerima penghargaan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023 yang diberikan kepada 7 provinsi terbaik, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten, serta kepada 18 kabupaten/kota. Penerima insentif fiskal dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang.

Wapres menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, di antaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrim, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan juga APBDes. Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen. Sebagai apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Insentif ini kiranya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem.

Search