Wamendagri Minta Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji tak PHK Pegawai

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah-kepala daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tidak mengambil langkah seperti menerapkan PHK.

Kepala daerah sebaiknya memetakan dan mempelajari dulu kapasitas fiskal masing-masing daerah. Jika ada kedaruratan, para pemimpin daerah bisa berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Wamendagri Bima Arya juga menegaskan pemerintah terus menggodok kebijakan terkait TKD dan mengkomunikasikan hasilnya dengan Komisi II DPR RI.

Dalam rapat kerja dengan DPR RI 8 Juni, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pemerintah pusat menyiapkan skema tambahan dana melalui TKD untuk 39 daerah yang diyakini benar-benar mengalami kesulitan, salah satunya tak mampu membayar gaji PPPK. Sementara itu, berdasarkan pembahasan di Badan Anggaran, postur TKD tahun depan diproyeksikan sekitar 2,55 hingga 2,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) artinya alokasinya tidak akan turun jika dibandingkan dengan tahun ini.

Search