Wamenaker Turun Tangan, Pabrik Pembalut Batalkan PHK 308 Pekerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengumumkan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 308 pekerja PT Softex Indonesia setelah aksi unjuk rasa di pabrik Softex, Karawang, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah diskusi antara Wamenaker, Presiden KSPSI Andi Gani, Kapolres Karawang, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan. Perusahaan dinilai kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.

Presiden KSPSI Andi Gani menegaskan bahwa tindakan PHK sepihak dapat dilaporkan ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri jika melanggar aturan ketenagakerjaan. Sebelumnya, Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri telah diluncurkan untuk menangani isu terkait. PT Softex Indonesia, produsen pembalut dan popok bayi, kini memastikan kelangsungan pekerjaan bagi ratusan pekerjanya.

Search