Wamen BUMN Beri Kabar Terbaru Pembahasan RUU BUMN

Wakil Menteri BUMN, Kartika Witjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN masih berlangsung di DPR. Pada Jumat (31/1/2025), Kementerian BUMN akan kembali menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR untuk melanjutkan proses legislasi. Meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut, Kartika menegaskan bahwa pembahasan tetap berjalan secara intensif.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, sebelumnya menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR telah menyempurnakan konsep RUU BUMN, yang kemudian diserahkan kepada Komisi VI untuk pembahasan lebih lanjut sejak rapat paripurna 23 Januari 2025. Untuk mempercepat prosesnya, Komisi VI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi tersebut.

RUU BUMN ini akan mencakup beberapa perubahan signifikan, seperti penyesuaian definisi BUMN sesuai perkembangan regulasi, aturan pembentukan anak usaha BUMN, serta mekanisme restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi guna meningkatkan daya saing BUMN. Selain itu, akan dibahas pula peningkatan kompetensi SDM, termasuk peluang kerja bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat, serta keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan BUMN. Pembahasan juga mencakup kriteria dan mekanisme privatisasi, serta kewajiban BUMN dalam tanggung jawab sosial, terutama terkait pembinaan UMKM dan masyarakat sekitar.

Search