Wajah Ganda Pendidikan Tinggi Indonesia

Pendidikan tinggi di Indonesia mengalami ketimpangan struktural akibat berfokus pada perburuan status World-Class University (WCU) yang hanya dinikmati kampus-kampus elit di Jawa. Kebijakan ini dinilai sebagai “narsisme akademik” yang mengejar gengsi pemeringkatan global ketimbang kualitas substantif. Akibatnya, ribuan perguruan tinggi di daerah, khususnya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), mengalami isolasi akademik, keterbatasan fasilitas, dan ketimpangan ketersediaan infrastruktur digital. Disparitas ini melahirkan imposter syndrome bagi civitas akademika di daerah yang berdampak pada fenomena brain drain serta melemahnya motivasi riset lokal.

Sistem akreditasi yang kaku dan berorientasi pada standar perkotaan, seperti jumlah publikasi di jurnal Scopus, semakin memperburuk keadaan karena mengabaikan kontribusi nyata kampus daerah terhadap masyarakat. Ketidakadilan ini juga diperparah oleh skema hibah penelitian yang memicu Matthew Effect—di mana universitas besar yang kaya sumber daya semakin makmur, sedangkan kampus kecil kian terpuruk. Kendala infrastruktur laboratorium yang tidak terawat dan penurunan jumlah mahasiswa (under-enrollment) kemudian menyeret universitas-universitas daerah ke dalam spiral kematian institusional (institutional death spiral).

Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan reformasi total melalui penerapan akreditasi berbasis konteks dan dampak yang lebih menghargai kontribusi pengabdian masyarakat lokal. Pemerintah juga perlu memberlakukan reposisi finansial berupa kuota riset afirmasi untuk wilayah 3T, mewajibkan konsorsium riset antara kampus elit dan daerah, serta menjamin kedaulatan akses digital. Pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berinsentif dan permanen sangat dibutuhkan agar mutu pendidikan tinggi terdesentralisasi secara inklusif, adil, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

Search