Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, mengatakan Usul perubahan penamaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai tidak berdampak signifikan. Yang terpenting, tupoksi dari DPA ini jelas, karena di masa lalu dibubarkan akibat inefisiensi soal tugas-tugasnya mulai kemampuan menjawab pertanyaan presiden, memberikan nasihat atau masukan, dan memberi pertimbangan diminta atau tidak diminta.
Secara institusional, perubahan nomenklatur dari Wantimpres ke DPA wajar karena sebelumnya pernah tercetus dan marak dibahas ketika wacana Presidential Club mengemuka. Menurut Agung, yang terpenting adalah rencana revisi UU Wantimpres sebaiknya mengutamakan penegasan peran lembaga dan tidak hanya terkesan sebagai ikhtiar bagi-bagi jabatan bagi koalisi pendukung pemerintah.