Berbagai manuver terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden oleh sejumlah pihak berisiko mengakibatkan perpecahan di masyarakat, bahkan pecahnya konflik horizontal. Karena itu, penting bagi elite di negeri ini untuk menghentikan kegaduhan yang muncul akibat wacana yang inkonstitusional tersebut.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito, mengatakan upaya dari sejumlah kelompok untuk melihat reaksi publik dalam wacana perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden sebaiknya dihentikan. Tindakan itu jika terus dilakukan berisiko mengancam keutuhan masyarakat. Perpecahan bisa terjadi karena ada pembelahan sikap di tingkat akar rumput. Hadar Nafis Gumay mengatakan potensi konflik horizontal makin kuat jika elite politik terus menggiring wacana perpanjangan masa jabatan tersebut. Ketegangan di masyarakat pun akan meningkat karena perbedaan sikap antarmasyarakat makin ditonjolkan.
Terkait perbedaan sikap dan tidak memungkiri adanya potensi konflik, mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, Sekjen DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) versi Surta Wijaya, Asep Anwar Sadat, mengatakan akan tetap membahas usulan perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden yang diklaimnya mengemuka di internal DPP Apdesi. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Apdesi Muhammad Asri Anas mengklaim, keinginan perpanjangan masa jabatan presiden murni dari para kepala desa. Tak ada mobilisasi dari tokoh tertentu untuk menyuarakan wacana itu.