Wacana Penundaan Pemilu Ganggu Stabilitas Politik

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/2), melontarkan wacana penundaan Pemilu 2024. Alasan penundaan pemilu tersebut adalah karena adanya masukan dari kalangan pengusaha dan pelaku UMKM, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 akan membuka kontroversi dan kegaduhan politik dan sosial baru di ruang publik. Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN Firman Noor berpandangan, usulan penundaan pemilu ataupun perpanjangan pemerintahan berangkat dari pola pikir otoritarian, yang menyiratkan ketidakpercayaan pada proses demokrasi, yang dianggap menjadi ancaman dan menimbulkan instabilitas ekonomi. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, wacana penundaan pemilu ini tidak relevan dengan siklus transisi kepemimpinan nasional yang diamanatkan oleh konstitusi.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, walaupun muncul usulan-usulan penundaan, KPU akan tetap bekerja mempersiapkan penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi, tanggal pemilu dan pilkada sudah disepakati.

Search