Jika wacana tentang anak dan menantu Presiden Jokowi ikut bersaing dalam Pilkada serentak 2024 mendatang terwujud maka praktik “Politik Dinasti” Indonesia dianggap dalam tahap membahayakan demokrasi. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan praktik politik dinasti sangat rentan mengarah kepada kolusi dan nepotisme yang bisa memicu ketidakadilan dan merusak sendi-sendi demokrasi.
Ray mengatakan, sampai 2020 tercatat ada sekitar 117 daerah yang dikuasai oleh dinasti politik atau elite politik yang masih memiliki hubungan keluarga. Ray memperkirakan jika tidak ada langkah dan terobosan diambil buat mencegah hal itu meluas maka kemungkinan besar elite dinasti politik itu akan merajalela pada Pilkada 2024.
Ray juga menyinggung hasil Pileg 2024 yang juga didominasi oleh kalangan dinasti politik. Menurutnya, para dinasti politik itu tidak hanya menguasai eksekutif tetapi juga legislatif. Ray menyatakan sangat khawatir jika kekuasaan eksekutif dan legislatif yang berada di tangan dinasti-dinasti politik malah memicu transaksi yang melibatkan kewenangan dengan para pemilik modal buat memuluskan kepentingan bisnis mereka.