Hacker Bjorka Ditangkap: Terancam 12 Tahun Penjara

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga hacker ‘Bjorka’ dan telah meretas 4,9 juta data nasabah bank. WFT kini telah ditahan. Sosok ‘Bjorka’ itu dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Pria tersebut tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker saat dibawa ke ruang konferensi pers. Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web. WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto. Fian menyebut WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan..

Search