Dua badan usaha SPBU swasta yakni Vivo dan BP-AKR membatalkan kesepakatan pembelian impor base fuel BBM dari Pertamina, dikarenakan adanya kandungan etanol. Pertamina Patra Niaga mengatakan kandungan etanol dalam base fuel merupakan hal lazim di kalangan perusahaan migas dan berlaku secara internasional. Base fuel merupakan produk BBM yang belum dicampur dengan zat tambahan (aditif) dan pewarna. Nantinya, SPBU swasta mengolah base fuel tersebut sesuai dengan spesifikasi dan racikan masing-masing perusahaan. Penambahan zat aditif dan pewarna sesuai racikan masing-masing ini yang membedakan produk akhir BBM di SPBU swasta.