Viralnya foto kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di media sosial yang disebut mengangkut hasil tambang di Raja Ampat mendapat bantahan tegas dari pihak pemilik kapal, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Perusahaan menyatakan bahwa kapal-kapal tersebut tidak pernah beroperasi di Raja Ampat, melainkan beroperasi di wilayah Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Nama kapal, menurut Sekretaris Perusahaan Desi Femilinda Safitri, dipilih berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan merujuk pada tokoh publik mana pun. Foto-foto yang beredar disebut sebagai dokumentasi lama yang tidak mencerminkan kondisi operasional terkini.
Desi juga menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut bukan kapal tambang, melainkan kapal angkut logistik biasa, yang digunakan oleh penyewa sesuai kebutuhan mereka. Ia menyatakan bahwa IMC Pelita Logistik hanya menyediakan jasa transportasi laut dan tidak terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan. Sementara itu, isu tambang di Raja Ampat memang tengah memanas, hingga Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel yang dianggap merusak lingkungan. Keputusan ini dikuatkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyatakan empat IUP telah resmi dicabut, kecuali milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag.