Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang tidak cair 100% tahun ini. Isu ini muncul seiring dengan kebijakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang mempengaruhi anggaran pemerintah. Airlangga memastikan bahwa persiapan untuk pencairan THR dan gaji ke-13 sudah dilakukan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat, namun ia mengarahkan untuk menanyakan rincian lebih lanjut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Kebijakan efisiensi anggaran ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur penghematan belanja baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam hal ini, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan akan menyampaikan detail mengenai pencairan THR dan gaji ke-13. Di media sosial, isu efisiensi ini menjadi viral setelah akun @tukin_dosenASN membagikan slide BRIN yang mengungkapkan pemotongan anggaran sebesar Rp 2,07 triliun, termasuk penangguhan pembiayaan SBSN dan penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 di seluruh ASN BRIN.
Sebelumnya, pemangkasan THR ASN pernah terjadi pada masa Pandemi Covid-19. Namun, pemerintah kali ini memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tetap mengikuti ketentuan yang ada dan akan disampaikan secara resmi oleh pihak yang berwenang, yakni Menteri Keuangan.