UU MD3 Tidak Diubah, DPR Layak Dipimpin oleh Parpol Suara Terbanyak

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, membantah wacana upaya untuk mengerdilkan PDI-P sebagai partai politik pemenang Pemilu 2024 sekaligus peraih kursi terbanyak di DPR (1/8/2024). Bantahan itu diperkuat oleh Menpora, Dito Ariotedjo, yang mengatakan tidak ada pembahasan mengenai Perppu MD3 di Kabinet Indonesia Maju.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana untuk mengubah pengaturan kursi Ketua DPR tidak ada di parlemen. Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa revisi UU MD3 tidak akan dilakukan pada masa sidang mendatang. Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, mengakui gagasan untuk mengubah mekanisme penentuan pimpinan DPR pernah disampaikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Akan tetapi, usulan tersebut tidak ditanggapi oleh fraksi lainnya.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan belum mendapatkan informasi terkait Perppu MD3 dan revisi UU MD3. PKS juga tidak membahas kemungkinan mewujudnya wacana tersebut.

Search