Utang RI Kini Tembus Rp 7.163,12 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 7.163,12 triliun. Nilai utang pada Juli 2022 tersebut naik 0,55% dibandingkan bulan lalu yang nilainya mencapai Rp 7.123,62 triliun. Berdasarkan laporan APBN Kita edisi Agustus 2022, realisasi utang pemerintah pada Juli 2022 yang sebesar Rp 7.163,12 triliun tersebut setara dengan 37,91% dari produk domestik bruto (PDB) turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 39,56%.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah pada Juli 2022 didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,5% dari seluruh komposisi utang akhir Juli 2022. Ini mencapai 11,5% utang yang berasal dari pinjaman. Adapun penarikan utang dari SBN, per 31 Juli 2022 tercatat mencapai Rp 6.339,64 triliun. Dengan rincian domestik sebesar Rp 5.033,99 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 4.121,43 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 912,56 triliun. Sementara dalam bentuk valas mencapai Rp 1.305,65 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 978,73 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 326,92 triliun. Dari komposisi pinjaman, utang Indonesia per 31 Juli 2022 mencapai Rp 823,48 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 15,65 triliun serta pinjaman luar negeri Rp 807,82 triliun, yakni pinjaman bilateral Rp 271,72 triliun, multilateral Rp 493,02 triliun, dan commercial banks Rp 43,08 triliun.

Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, pengelolaan utang yang prudent, didukung dengan peningkatan pendapatan negara yang signifikan dan kualitas belanja yang lebih baik, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam menyehatkan APBN. Dalam usaha menyehatkan APBN, Kemenkeu mengklaim telah mengelola portofolio utang agar optimal. Sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien. Dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah, diklaim Kemenkeu dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

Search