Utang pemerintah sampai dengan 31 Maret 2026 tembus Rp9.920,42 triliun. Posisi ini naik hampir 3% dari level periode sampai Desember 2025 yaitu Rp9.637,9 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), posisi utang pemerintah sampai akhir kuartal I/2026 itu setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebelumnya, sampai dengan akhir 2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih 40,46%. Mayoritas berasal dari penerbitan SBN Rp8.387,2 trilliun atau 87%, sedangkan pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 13%. Besaran porsi ini masih sama sampai dengan 31 Maret 2026. Utang pemerintah yang berasal dari SBN naik ke Rp8.652,89 triliun dan pinjaman naik tipis ke Rp1.267,52 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memperbaiki kinerja penerimaan negara untuk mengimbangi pesatnya kebutuhan pembiayaan APBN. Sampai dengan kuartal I/2026, defisit APBN sudah mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Pembiayaan utang pun sudah terealisasi Rp258,7 triliun atau 31,1% terhadap PDB. Penerimaan negara, khususnya perpajakan, dinilai sebagai kunci usai lembaga pemeringkat blak-blakan memberi peringatan ke Purbaya ihwal rasio pembayaran bunga utang terhadap PDB. Purbaya menargetkan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB naik ke 10,5% terhadap PDB. Target ini cukup ambisius setelah realisasi tax ratio 2025 hanya 9,31% terhadap PDB.
