Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di perbankan maupun maupun perusahaan pembiayaan mencapai Rp 34,3 triliun. Penyaluran pinjaman ini masih didomonasi perbankan. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mencatat, nilai penyaluran pinjaman Paylater di perbankan mencapai Rp 24,33 triliun, naik 32,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka penyaluran ini juga naik dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp 24,05 triliun. Dian mencatat, jumlah pemilik rekening Paylater juga terus naik menjadi 29,33 juta, dari 28,25 juta rekening pada bulan sebelumnya. Meski demikian, menurut Dian, porsi kredit Paylater perbankan tercatat masih mencapai 0,30% dari total kredit perbankan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan pembiayaan Paylater oleh perusahaan pembiayaan juga tumbuh pesat dan telah mencapai Rp 9,97 triliun.