Dana swasta senilai 300 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.324,7 triliun (kurs Rp 17.749 per dollar AS) disiapkan untuk mendorong investasi ke Iran. Dana tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri perang. Dikutip dari Reuters, Rabu (17/6/2026), lebih dari separuh dana tersebut atau di atas 150 miliar dollar AS telah mendapatkan komitmen pendanaan dari investor. Sumber yang mengetahui langsung pembahasan tersebut mengatakan, dana investasi itu dirancang untuk memberikan insentif ekonomi bagi Washington dan Teheran agar menyelesaikan perjanjian damai secara permanen.
