Kepolisian mengaku masih terus mengusut dugaan kelalaian dan pelanggaran etik di kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Bogor. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengusutan kasus tersebut dilakukan secara terpisah oleh tim gabungan. Ia menjelaskan masalah dugaan pidana diusut oleh Satreskrim Polres Bogor, sedangkan dugaan pelanggaran etik diusut oleh Mabes Polri.
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membantah sempat ada pertengkaran yang terjadi sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Ia memastikan Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian yang dilakukan rekan seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menjelaskan dari hasil autopsi terhadap jenazah Bripda Ignatius hanya ditemukan satu luka tembak di bagian leher. Hariyanto memastikan tidak ada luka dalam ataupun luka luar yang didapati pada proses autopsi jenazah Bripda Ignatius.
Keluarga anggota l Bripda Ignatius mengaku bakal menerapkan hukum adat ‘pati nyawa’ terhadap pelaku penembakan anaknya. Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo mengatakan pihaknya bakal menggandeng tokoh adat di Kalimantan terkait penerapan hukum adat ini. Pihak keluarga juga mengaku akan menggandeng pengacara Hotman Paris untuk mengawal kasus hukum kematian Bripda Ignatius. Selain Hotman, ada sejumlah pihak lain yang turut serta membantu proses hukum kasus ini. Yakni, LBH Mandau Borneo, Aliansi Advokat Borneo Bersatu, hingga Front Borneo Internasional.