Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mencatat kemajuan signifikan dalam normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga 5 April 2026, pemerintah pusat telah menormalisasi 38 dari 79 sungai nasional terdampak atau sekitar 48 persen, sementara pemerintah daerah menyelesaikan 16 dari 43 sungai daerah atau 37 persen. Upaya ini menjadi bagian penting dalam pemulihan wilayah yang mengalami sedimentasi dan kerusakan alur sungai pascabencana.
Secara regional, Aceh mencatat normalisasi 13 dari 24 sungai nasional oleh pemerintah pusat dan dua dari tujuh sungai daerah oleh pemerintah daerah. Di Sumatra Utara, empat dari 23 sungai nasional telah ditangani pusat, sementara pemda menyelesaikan sepuluh dari 25 sungai daerah. Progres terbesar terjadi di Sumatra Barat dengan 21 dari 32 sungai nasional berhasil dinormalisasi serta empat dari 11 sungai daerah telah ditangani. Selain sungai, normalisasi muara juga berjalan dengan capaian 10 dari total 38 muara terdampak atau sekitar 26 persen.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa sebagian besar sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan jangka menengah hingga panjang, dengan estimasi penyelesaian sekitar dua hingga tiga tahun. Ia menegaskan normalisasi sungai dan muara harus dipercepat untuk mencegah risiko banjir yang lebih parah akibat aliran air yang tersumbat. Pemerintah pusat bersama TNI dan kementerian terkait terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi, termasuk penanganan muara berskala besar di wilayah terdampak.
