Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas satu, dua, dan tiga dalam program BPJS kesehatan. Menkes menyebut aturan jaminan kesehatan yang baru mengatur penyederhanaan Standar Kelas Layanan BPJS Kesehatan. Menkes menyatakan kelas BPJS tidak dihapus, tetapi standarnya disederhanakan. Budi Gunadi menegaskan pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Nantinya pengguna BPJS kelas 3, akan naik ke kelas 2 dan kelas 1. Sehingga diharapkan layanan kepada masyarakat akan lebih baik.