Uni Eropa (UE) memberlakukan paket sanksi terbaru terhadap junta militer di Myanmar pada Senin (20/2/2023). “Para Menteri Luar Negeri UE menyetujui pembatasan terhadap sembilan orang dan tujuh entitas sehubungan dengan meningkatnya kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia berat dan ancaman terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas Myanmar,” papar Dewan Uni Eropa dalam pernyataan. Orang-orang yang dikenai sanksi termasuk menteri energi, pejabat tinggi, politisi, dan pengusaha terkemuka yang telah mendukung rezim. Sanksi juga dikenakan pada departemen di Kementerian Pertahanan, bersama dengan perusahaan milik negara di bawah yurisdiksinya, dan perusahaan swasta yang memasok dana dan senjata ke militer.
“Tercantum juga politisi dan administrator dari wilayah Yangon yang terlibat dalam proses hukuman mati dan eksekusi empat aktivis demokrasi pada Juli 2022,” tambah pernyataan itu. Sanksi baru ini meningkatkan jumlah orang dan entitas yang terkena sanksi menjadi 93 orang dan 18 entitas. Selain usaha ini, blok tersebut mempertahankan embargo senjata dan peralatan militer serta pembatasan ekspor barang-barang penggunaan ganda.
Human Rights Watch mengatakan, sejak kudeta, pasukan militer telah melakukan banyak kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di seluruh negeri, yang didokumentasikan oleh organisasi dan kelompok lain. UNICEF mengatakan jumlah pengungsi telah meningkat menjadi lebih dari 1,5 juta dalam dua tahun terakhir. Menurut laporan PBB baru-baru ini, setidaknya 2.890 orang tewas di tangan militer dan mereka yang bekerja dengan mereka