UGM Tidak Ubah Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, Dinilai Belum “Urgent”

Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan tidak akan mengganti nomenklatur Jurusan Teknik menjadi Rekayasa meskipun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menetapkan istilah “rekayasa” sebagai padanan resmi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025. Kebijakan tersebut memicu diskusi publik terkait standardisasi istilah, namun kementerian menegaskan implementasinya bersifat opsional dan diserahkan pada kesiapan masing-masing perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Teknik UGM, Selo, menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati regulasi pemerintah, tetapi memilih mempertahankan nomenklatur “teknik” karena perubahan tersebut tidak bersifat wajib. Menurutnya, pergantian nama program studi memerlukan kajian akademik yang mendalam, proses administratif yang panjang, serta pembahasan bersama Senat Fakultas, sehingga belum dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

Alih-alih melakukan perubahan administratif, Fakultas Teknik UGM saat ini memprioritaskan capaian substantif institusi. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan hilirisasi riset agar hasil penelitian memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, FT UGM menilai kontribusi nyata perguruan tinggi di bidang engineering lebih penting dibandingkan perubahan nomenklatur semata.

Search