Uang Mampet di Bank, Apa Kata BI-OJK?

Likuiditas yang melimpah di sistem perbankan tak mampu mendongkrak penyaluran kredit pada tahun lalu, hingga membuat Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian khusus. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan likuiditas di bank sebetulnya tengah melimpah karena kebijakan likuiditas makroprudensial alias KLM telah digelontorkan BI untuk perbankan senilai Rp 338 triliun. Ditambah upaya pemerintah meningkatkan M0 atau uang primer senilai Rp 200 triliun. Di sisi lain, sepanjang 2025 kata dia juga BI telah menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 125 basis points ke level 4,75% untuk meningkatkan permintaan kredit. Namun, pertumbuhan kredit tak mampu tembus dua digit.

Sementara itu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kondisi itu bukan menjadi pertanda bank malas menyalurkan kredit, hingga membuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil macet. Tetapi lebih karena permintaan yang kurang dari para pengusaha dan pasar secara lebih luas sehingga bank lebih memilih menempatkan dana di surat berharga. Dian menyebut pihak perbankan memilih untuk tidak menaikkan suku bunga yang berarti keuntungan menurun sehingga saat ini butuh waktu untuk kembali menyelaraskan kembali tingkat suku bunga kredit setelah suku bunga acuan BI turun. Hal ini lah yang menciptakan kondisi undisbursed loan muncul, dan menjadi cerminan penyaluran kredit mampet. Angka undisbursed loan cukup fantastis yakni sempat mencapai Rp 2.400 triliun.

Dian menilai tumpukan kredit yang belum ditarik oleh pengusaha tersebut terjadi karena kondisi bisnis yang masih belum optimal sehingga permintaan untuk merealisasikan pinjaman juga ikut tersendat. Dirinya menilai hal ini dapat diwujudkan dengan konsep Indonesia Incorporated. Dian menilai komitmen bersama itu paling penting jangan sampai sektor ekonomi bergerak masing-masing tanpa arah yang jelas dan membuat visi besar tidak bisa terwujud. Dia menilai strategi industri hingga kebijakan investasi harus satu cluster sehingga mampu mendorong permintaan yang berkelanjutan. “Negara-negara berkembang yang bisa mengejar, hanya bisa dengan Incorporated seperti Korea Selatan, Jepang dan Singapura,” jelas Dian.

Search