Tahun anggaran 2026 menjadi babak ujian berat bagi keuangan daerah di seluruh Indonesia, setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka yang di atas kertas tampak teknokratis itu, di lapangan menjelma menjadi tantangan nyata bagi ribuan kepala daerah yang kini harus memikirkan siasat menjalankan pemerintahan, membayar pegawai, dan membangun infrastruktur ketika sumber dana utama menyusut tajam. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah mengalihkan sebagian dana melalui program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya agar manfaat langsung diterima masyarakat, tanpa harus menunggu proses panjang transfer anggaran. Namun, mekanisme baru ini meninggalkan ruang kosong dalam APBD daerah yang selama ini bergantung pada dana pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, total dana yang dialirkan ke daerah sesungguhnya tidak berkurang, melainkan bergeser bentuknya. Sekitar Rp1.300 triliun tetap disalurkan, tetapi lewat kementerian dan lembaga. Artinya, daerah kini harus lebih aktif berinovasi dan menyesuaikan strategi fiskal agar tidak tertinggal dalam arus perubahan.
