TV Analog Mati, Perbatasan RI Digempur Siaran TV Digital Malaysia dan Singapura

Pemerintah resmi mematikan siaran TV Analog di seluruh Indonesia pada 12 Agustus 2023. Namun kekhwatiran baru muncul. Sebab, siaran digital dari negeri jiran seperti Malaysia dan Singapura justru masuk, terlebih di wilayah perbatasan Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kepulauan Riau Hasan mengatakan bahwa perpindahan TV Analog ke Digital berpengaruh terhadap bertambahnya siaran TV nasional di Kepri. Mulanya, Kepri hanya menerima 10 siaran TV nasional, namun setelah beralih ke digital saat ini wilayah perbatasan RI tersebut bisa menerima 26 siaran TV. Meski demikian, masalah baru datang. Dengan peralihan TV Analog ke Digital, kini banyak siaran TV dari Singapura dan Malaysia yang turut masuk ke Kepri. Hingga kini, secara total ada 15 siaran TV Digital dari Singapura dan enam siaran TV dari Malaysia yang masuk ke wilatah Kepulauan Riau.

Mengacu pada alasan ini, pemerintah setempat mengimbau agar TV tanah air lebih memperbanyak siaran TV lokal untuk memenuhi aturan Undang-Undang atau UU Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran yang mengatur sistem stasiun jaringan. Hasan meminta agar stasiun penyiaran lokal mampu memuat siaran lokal dengan durasi paling sedikit 10 persen dari seluruh waktu siaran per hari. “Setiap stasiun penyiaran lokal harus memuat siaran lokal dengan durasi paling sedikit sepuluh persen dari seluruh waktu siaran per hari,” ujarnya. Selain target baru untuk perusahaan TV lokal, pemerintah juga diminta turut andil untuk mengatasi masalah ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika atau Dirjen PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan kementerian terus mengebut pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan perbatasan. Sebab gempuran TV Digital dari Singapura dan Malaysia dikhawatirkan bisa memudarkan nasionalisme masyarakat perbatasan.

Search