Tunggak Pajak, Anak Buah Menkeu Purbaya di DJP Sumut I Blokir 310 Rekening

Anak buah Menteri Keuangan Purbaya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I memblokir 310 rekening milik penunggak pajak. Langkah ini merupakan bagian dari penagihan aktif guna mengamankan penerimaan negara sebesar Rp119 miliar. Arridel menuturkan, pemblokiran dilakukan oleh jurusita pajak negara sebagai upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Pelaksanaan pemblokiran secara serentak dilakukan untuk efisiensi agar kantor pelayanan pajak tidak perlu berulang kali berkoordinasi dengan perbankan.

Search