Tumbangkan judol, langkah PPATK blokir rekening Dormant

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant menuai kontroversi, namun terbukti efektif dalam menekan kejahatan keuangan, khususnya judi online. Sejak kebijakan diberlakukan, nilai deposit terkait judi online turun drastis hingga 70 persen, dari lebih dari Rp5 triliun menjadi hanya Rp1 triliun. Dalam lima tahun terakhir, PPATK mengidentifikasi lebih dari satu juta rekening terindikasi tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee dari jual-beli rekening ilegal, serta jutaan rekening bantuan sosial yang mengendap tanpa aktivitas. “Pendekatan yang tegas, jika dilakukan secara sistematis, mampu langsung menghantam sumber keuangan ilegal,” tulis laporan tersebut.


Langkah PPATK ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik rekening sah, bukan perampasan hak. Dana tetap aman dan dapat diakses kembali melalui proses verifikasi sederhana tanpa biaya. Dukungan juga datang dari industri perbankan seperti BNI, Mandiri, dan BCA. Meski demikian, minimnya sosialisasi menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman publik terkait definisi rekening dormant serta prosedur pemblokiran. Oleh karena itu, ke depan diperlukan komunikasi yang lebih transparan dari PPATK, OJK, dan BI, agar kebijakan ini menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya menjaga keamanan rekening. “Ketika masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengamankan rekeningnya sendiri, ekosistem keuangan nasional akan menjadi lebih sehat,” tulis laporan tersebut.

Search