Berdasarkan keterangan resmi Kemlu (1/8), Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh, Kamboja, berhasil menyelamatkan lagi tujuh orang WNI dari penyekapan oleh Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville. Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.
Sebelumnya, 55 WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh. Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh, pada Minggu (31/7) malam hari waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.