Trump Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Malaysia, Thailand, dan Kamboja,Setara dengan RI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 19% terhadap produk asal Malaysia, Thailand, dan Kamboja, menyusul tenggat waktu negosiasi perdagangan yang ditetapkan hingga 1 Agustus 2025. Tarif tersebut sama dengan yang diterapkan kepada Indonesia dan Filipina, yang lebih dahulu mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Malaysia sebelumnya berharap tarif tetap di bawah 20% dan berupaya mempererat hubungan dagang dengan AS, termasuk dengan menangani penyelundupan semikonduktor serta berperan dalam gencatan senjata Thailand-Kamboja. Pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa negosiasi tidak boleh mengorbankan kedaulatan atau hubungan dengan mitra dagang lain.


Di sisi lain, Thailand dan Kamboja sempat mencapai kesepakatan gencatan senjata usai konflik lima hari, yang menjadi syarat AS untuk melanjutkan perundingan. Thailand kemudian menawarkan akses pasar lebih luas dan berjanji mengurangi surplus perdagangannya dengan AS hingga 70% dalam tiga tahun. Negara ini berharap tarif impor tidak melebihi 20%, mengingat AS adalah pasar ekspor utamanya. Bagi Thailand, keberhasilan menurunkan tarif sangat penting untuk menjaga kestabilan ekonominya yang saat ini tengah tertekan oleh tingginya utang rumah tangga dan lemahnya konsumsi domestik.

Search