Presiden AS Donald Trump, Rabu (30/7), menandatangani perintah eksekutif baru untuk meningkatkan tarif ekspor Brasil secara drastis. Dalam kebijakan tersebut, tarif impor atas sejumlah produk dari Brasil dinaikkan hingga 50 persen. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan perdagangan Trump yang semakin agresif terhadap negara-negara yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan strategis AS, termasuk menyangkut isu politik domestik Brasil.
Meski demikian, Trump masih membuka celah dengan mengecualikan beberapa komoditas utama dari tarif tinggi tersebut. Produk seperti pesawat terbang, energi, besi kasar, logam mulia, pulp kayu, pupuk, dan jus jeruk tidak masuk dalam daftar kenaikan tarif. Kebijakan ini menuai reaksi dari pemerintah Brasil yang menyatakan siap mengevaluasi dampaknya dan akan mengambil langkah perlindungan untuk mendukung para pekerja, pelaku usaha, dan perekonomian nasional.