Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan langkah besar yang berpotensi mengguncang stabilitas keamanan dunia. Dalam pernyataannya pada Kamis (30/10/2025), Trump mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Pentagon untuk memulai kembali uji coba senjata nuklir. Menandai berakhirnya masa moratorium yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.
Pengumuman itu datang setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan keberhasilan uji coba drone bawah air bertenaga nuklir “Poseidon”, yang disebut memiliki kekuatan destruktif luar biasa. Dimana senjata baru milik tentara Rusia itu diklaim mampu menciptakan tsunami radioaktif besar jika diaktifkan di laut dalam. Namun, pengumuman Rusia itu tetap memicu kekhawatiran di Washington terkait potensi kembalinya perlombaan senjata nuklir seperti era Perang Dingin.
Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memulai kembali uji coba senjata nuklir menimbulkan perdebatan global. Amerika Serikat merupakan penandatangan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) sejak tahun 1996. Para analis memperingatkan bahwa jika AS benar-benar melanjutkan uji coba nuklirnya, hal itu dapat memicu ketegangan baru serta melemahkan upaya perlucutan senjata global yang selama ini dijaga oleh komunitas internasional. Langkah tersebut bisa memicu reaksi cepat dari Rusia maupun China, sekaligus melemahkan kepercayaan internasional terhadap perjanjian non-proliferasi.
