Mayoritas harga kripto turun terus. Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni bitcoin, tercatat turun 1,72 persen dalam sepekan terakhir. Mengutip coinmarketcap.com, Senin (25/4), bitcoin jatuh 1,51 persen dalam semalam, sehingga menempatkan posisinya ke level US$39.010 per koin. Padahal pekan lalu, bitcoin sukses kembali mendaki ke level US$40 ribuan.
Ethereum juga merosot kembali ke level US$2.873 per keping setelah jatuh 2,22 persen dalam semalam atau 3,78 dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, ethereum sudah bertengger di posisi US$3.000-an per keping. BNB juga tercatat turun 2,26 persen dalam semalam atau 3,16 persen dalam sepekan terakhir ke level US$393 per keping. Selanjutnya, XRP terjun bebas 3,42 persen ke posisi US$0,6851 per keping atau 8,24 persen dalam sepekan terakhir. Tak ketinggalan, solana dan terra juga jatuh masing-masing 3,39 persen dan 2,03 persen. Saat ini, sekeping solana dihargai US$97,42 dan sekeping terra dibanderol US$88,80. Cardano dan avalanche juga rontok masing-masing 2,42 persen ke posisi US$0,8678 dan 3,92 persen ke level US$70,18. Keduanya kompak jatuh hingga 7 persen dalam sepekan terakhir.
Kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar. Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.