PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP) atau Harita Nickel berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 300 MegaWatt peak (MWp) hingga 2025. Pembangunan dilakukan di kawasan pengolahan nikel terintegrasi Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Direktur Health, Safety and Environment (HSE) TBP Tonny H Gultom mengungkapkan rencana itu sejalan dengan dukungan perusahaan terhadap transisi energi dan penerapan prinsip environmental, social, governance (ESG) dalam menjalankan bisnis pertambangan berkelanjutan. Hal itu juga sejalan dengan target pemerintah menurunkan target emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen pada 2030 dan menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap hingga 2060.
Saat ini, perusahaan masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan sumber energi batu bara untuk operasional smelter nikel. Total kapasitas pembangkit di kawasan berikat itu berkisar 800-900 MW. Tonny mengungkapkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menghadapi kendala teknologi dan biaya yang mahal. Untuk PLTS, perusahaan harus menyediakan lahan yang luas dan terbuka. Sebagai gambaran, untuk menghasilkan listrik 1 MWp, perlu panel surya seluas 1 ha. Artinya, perusahaan perlu lahan setidaknya 300 ha. Karenanya, tahun ini, perusahaan tengah mengkaji dan menghitung area potensial yang bisa dipasang panel surya. Salah satu opsi yang bisa dipakai adalah area tumpukan sisa hasil pengolahan nikel di lubang bekas penambangan (tailing dam).