PPATK menyebut transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024 disinyalir bersumber, antara lain, dari kejahatan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan judi. Temuan PPATK kini telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu tengah mendalaminya sebelum menindaklanjuti lebih jauh.
Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah menyampaikan, data yang diberikan PPATK ke penyelenggara pemilu bersifat umum, tetapi seharusnya sudah cukup sebagai data awal komprehensif dalam memahami peta aliran uang. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, pihaknya percaya KPU dan Bawaslu akan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik. PPATK hanya membantu para penyelenggara pemilu untuk memberikan informasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan sudah meminta bawahannya untuk mempelajari laporan tersebut, merencanakan tindak lanjutnya, dan membahasnya dengan pimpinan KPK. KPK juga akan berkoordinasi dengan KPU, termasuk untuk melihat apakah laporan ini terkait dengan korupsi atau tindak pidana pemilu.