Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui volume dan nilai transaksi di bursa karbon sejak diluncurkan pada 26 September tahun lalu sampai dengan saat ini masih minim. Asosiasi pimpinan sektor swasta, Indonesian Business Council (IBC) menyatakan sebenarnya terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan OJK selaku regulator untuk mendongkrak kinerja pasar karbon. CEO IBC Sofyan Djalil mengatakan, kesuksesan pasar karbon akan sangat ditentukan oleh dunia usaha Indonesia sebagai pelaku langsung. Rekomendasi jangka pendek, ialah melakukan pengembangan pusat pengetahuan pasar karbon, meningkatkan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sehingga terintegrasi secara nasional, hingga mendorong sektor publik untuk menentukan dan menghitung batas emisi di tingkat entitas, dan pengakuan industri melalui pertukaran karbon dan taksonomi hijau sehingga partisipasi pada pasar karbon jauh lebih efektif.
Rekomendasi jangka menengah dan panjang, IBC mengusulkan kepada regulator untuk menunjuk pemimpin industri dan membentuk tim akselerasi untuk menentukan strategi pasar karbon Indonesia. IBC juga merekomendasikan OJK untuk mengembangkan peta jalan perdagangan karbon yang secara komprehensif memetakan rantai pasokan. Terakhir, IBC memberikan rekomendasi untuk mengkaji ulang Peta Jalan Perdagangan Karbon, Peta Jalan Bursa Karbon & POJK tentang Bursa Karbon. Sofyan menekankan, pasar karbon menawarkan prospek yang menjanjikan bagi dunia untuk mengembangkan ekosistem ekonomi yang tangguh, di mana industri dapat memperoleh manfaat dari upaya mereka untuk memulihkan lingkungan melalui strategi mitigasi dan adaptasi.