Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

TPNPB-OPM Akhirnya Akan Bebaskan Pilot Susi Air

Nasib Philip Mark Mehrtens pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru yang disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM) akhirnya menemukan titik terang. TPNBP- OPM menyatakan siap membebaskan pilot Susi Air itu pada 7 Februari 2024, tepat setahun pilot itu disandera. “Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Beberapa waktu lalu beredar pernyataan dari Egianus Kogoya bersama pasukannya yang mengatakan jika pilot Susi Air itu harus ditukar dengan kemerdekaan bangsa Papua. Namun, menurut Sebby pernyataan yang disampaikan oleh Egianus merupakan emosional sesaat tanpa meminta pendapat dari pimpinan TPNPB-OPM. “Pilot akan dijadikan jaminan Papua merdeka harga mati, hal ini sama sekali tidak mungkin terjadi. Mengapa? Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka karena ditukar dengan tawanan” ujarnya. Menurut Sebby, dalam waktu dekat mereka akan membebaskan pilot Susi Air itu dengan segera. Pembebasan itu dilakukan setelah TPNPB-OPM mempertimbangkan sejumlah hal.

Sebby menyarankan agar seluruh pasukan TPNPB-OPM di wilayah Nduga tak terpengaruh hasutan dari berbagai pihak soal penyanderaan pilot Susi Air tersebut. “Ada oknum-oknum yang mengatakan bahwa pilot asal Selandia Baru itu akan dijadikan alat tawar untuk Papua merdeka. Jika pilot ini jadi korban (mati) maka hal itu akan menjadi legitimasi Indonesia untuk menstigmakan kami sebagai teroris dan kriminal,” ujarnya.

Search