PT Garuda Indonesia (Persero) tercatat memiliki utang Rp142 triliun. Utang itu terlihat dari keterangan yang diunggah dalam situ PKPU Garuda terhitung per 14 Juni 2022. Utang tersebut terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku kewalahan dalam mengurus penyelesaian utang ini. Hal ini karena banyak pihak terlibat. Saat ini terdapat 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Kreditur itu terdiri dari 355 perusahaan lessor, 123 perusahaan non lessor dan 23 kreditur preferen. Irfan mengatakan salah satu kesulitan yang dihadapi adalah negosiasi dengan para kreditur besar, termasuk perusahaan lessor pesawat.
Saat ini katanya, sudah ada 50 persen kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan Garuda. Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1 persen dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.